Layanan publik terbaik untuk masyarakat Dharmasraya
Prima, Cepat, Tepat, dan Akurat.
1. Surat Permohonan Pendaftaran (Nama, pekerjaan, alamat pemohon)
kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya dengan melampirkan dokumen usulan
kegiatan:
a.
Koordinat lokasi dalam bentuk:
-
Polygon yang dapat memberikan
informasi luasan dan bentuk lahan dan nomor identifikasi bidang untuk tanah
yang telah bersertifikat (sudah terkonfirmasi oleh BPN);
-
Titik, dan/atau;
-
Garis.
b.
Kebutuhan luas lahan kegiatan
pemanfaatan ruang;
c.
Informasi penguasaan tanah;
d.
Informasi jenis usaha;
e.
Dokumen rencana penggunaan air
baku/ air bersih (jika kegiatan usaha berdampak/ berpengaruh besar terhadap
ketersediaan dan kualitas air baku/ air bersih);
f.
Rencana jumlah lantai bangunan;
g.
Rencana luas lantai bangunan;
dan
h.
Rencana teknis bangunan
dan/atau rencana induk Kawasan.
Catatan:
1.
Untuk huruf f dan g diperlukan dalam
hal akan dilakukan pembangunan Gedung pada pelaksanaan rencana pemanfaatan
ruang;
2.
Surat permohonan rekomtek akan
ditembuskan ke BPN;
3.
Seluruh persyarata dalam bentuk
scan Pdf.
1.
Surat
Permohonan Pendaftaran (Nama, pekerjaan, alamat pemohon) kepada Kepala DPMPTSP
Kabupaten Dharmasraya dengan melampirkan dokumen usulan kegiatan:
a.
Koordinat
lokasi dalam bentuk:
-
Polygon
yang dapat memberikan informasi luasan dan bentuk lahan dan nomor identifikasi
bidang untuk tanah yang telah bersertifikat (sudah terkonfirmasi oleh BPN);
-
Titik,
dan/atau;
-
Garis.
b.
Kebutuhan
luas lahan kegiatan pemanfaatan ruang;
c.
Informasi
penguasaan tanah;
d.
Informasi
jenis usaha;
e.
Dokumen
rencana penggunaan air baku/ air bersih (jika kegiatan usaha berdampak/
berpengaruh besar terhadap ketersediaan dan kualitas air baku/ air bersih);
f.
Rencana
jumlah lantai bangunan;
g.
Rencana
luas lantai bangunan; dan
h.
Rencana
teknis bangunan dan/atau rencana induk Kawasan.
Catatan:
1.
Untuk
huruf f dan g diperlukan dalam hal akan dilakukan pembangunan Gedung pada
pelaksanaan rencana pemanfaatan ruang;
2.
Surat
permohonan rekomtek akan ditembuskan ke BPN;
3.
Seluruh
persyarata dalam bentuk scan Pdf.
1. Surat Permohonan
Pendaftaran (Nama, pekerjaan, alamat pemohon) kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten
Dharmasraya dengan melampirkan dokumen usulan kegiatan:
a.
Data Pelaku Usaha berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan (apabila Badan Usaha/Badan Hukum;
b.
KBLI Usaha;
c.
Permohonan dalam Sistem Elektronik OSS
Catatan:
1.
Surat
permohonan rekomtek akan ditembuskan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Dharmasraya;
2.
Seluruh
persyarata dalam bentuk scan Pdf.
1.
Surat
Permohonan Pendaftaran (Nama, pekerjaan, alamat pemohon) kepada Kepala DPMPTSP
Kabupaten Dharmasraya dengan melampirkan dokumen usulan kegiatan:
a. Data umum
b. Data teknis tanah
c. Data teknis arsitektur
d. Data teknis struktur
e. Data teknis mekanikal, elektrikal dan plambing
Catatan:
1.
Surat
permohonan rekomtek akan ditembuskan ke Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya;
2.
Seluruh
persyarata dalam bentuk scan Pdf.
1. Surat Permohonan
Pendaftaran (Nama, pekerjaan, alamat pemohon) kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten
Dharmasraya dengan melampirkan dokumen usulan kegiatan:
a.
Data Pelaku Usaha berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan (apabila Badan Usaha/Badan Hukum;
b.
KBLI Usaha;
c.
Permohonan dalam Sistem Elektronik OSS
d.
PKKPR;
e.
SPPL;
f.
PBG dan SLF.
1.
Surat
Permohonan Pendaftaran (Nama, pekerjaan, alamat pemohon) kepada Kepala DPMPTSP
Kabupaten Dharmasraya dengan melampirkan dokumen usulan kegiatan:
a.
Data Pelaku Usaha berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan (apabila Badan Usaha/Badan Hukum;
b.
KBLI Usaha;
c.
Permohonan dalam Sistem Elektronik OSS
d.
PKKPR;
e.
SPPL;
f.
PBG
dan SLF.
1.
Surat
Permohonan Pendaftaran (Nama, pekerjaan, alamat pemohon) kepada Kepala DPMPTSP
Kabupaten Dharmasraya dengan melampirkan dokumen usulan kegiatan:
a.
Data Pelaku Usaha berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan (apabila Badan Usaha/Badan Hukum;
b.
KBLI Usaha;
c.
Permohonan dalam Sistem Elektronik OSS
d.
PKKPR;
e.
SPPL;
f.
PBG dan SLF.
1.
Surat
Permohonan Pendaftaran (Nama, pekerjaan, alamat pemohon) kepada Kepala DPMPTSP
Kabupaten Dharmasraya dengan melampirkan dokumen usulan kegiatan:
a.
Data Pelaku Usaha berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan (apabila Badan Usaha/Badan Hukum;
b.
KBLI Usaha;
c.
Permohonan dalam Sistem Elektronik OSS
d.
PKKPR;
e.
SPPL;
f.
PBG dan SLF.
1.
Surat
Permohonan Pendaftaran (Nama, pekerjaan, alamat pemohon) kepada Kepala DPMPTSP
Kabupaten Dharmasraya dengan melampirkan dokumen usulan kegiatan:
a.
NIB; dan
b.
Persyaratan
Perizinan Berusaha yang diatur dalam lampiran I
dan
lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyeleng KBLI pada
setiap sektor berusaha